Entri Populer

Rabu, 28 November 2012

MK batalkan sebagian pasal dalam undang-undang minerba

Sebagian pasal dalam undang-undang no 4 tahun 2009 dibatalkan oleh Makamah Konstitusi.  Antara lain tentang luasan WIUP dan Penetapan WP.
Berikut sy share kan beritanya..


http://m.hukumonline.com/berita/baca/lt4fcca40a04136/mk-batalkan-sebagian-materi-uu-minerba

Tidak ada komentar: